Barang bukti tersangka |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis kembalikan mengamankan dua orang penjual Cip Game Higgs Domino di kota Bengkalis di tempat jam dan lokasi yang berbeda, Sabtu (20/08/22).
Tersangka pertama seorang perempauan inisial S alias Ani (42) tertangkap di tempat kerjanya Ponsel CALL ME jalan Hangtuah sekitar pukul 13.30 WIB tadi siang, dengan barang bukti 2 unit Hp dan uang tunai Rp180 ribu.
Tersangka kedua inisial S alias Kuang (37) tertangkap di tempat ia bekerja di Ponsel Pici jalan Yos Sudarso sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi, dengan barang bukti 1 unit Hp dan uang tunai Rp1,200 juta.
Menurut Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, M.H, bahwa maraknya perjudian jenis game higgs domino online di kota Bengkalis, maka memerintahkan Kanit 1 Satreskrim IPDA Dodi Ripo Saputra, SH bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan ini, maka dapat terungkap dan berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut di tempat kerjanya masing-masing, "ungkap Kasat petang ini
Dijelaskan, dari interogasi terhadap kedua tersangka, bahwa setiap orang menjual cip seharga Rp60 ribu dan mereka bisa mengambil untung 5 ribu dengan menjual kembali dengan harga Rp65 ribu.
Atas tindakan ini, menurut Kasat, kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.**