Nah...Hari ini, 43 WNA Asal Bangladesh Yang Ditampung Di Polres Bengkalis Proses Pemulangan -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Nah...Hari ini, 43 WNA Asal Bangladesh Yang Ditampung Di Polres Bengkalis Proses Pemulangan

, September 30, 2022

Konferensi Pres


RIAUEXRESS, BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis, melaksanakan Konferensi Pers dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) atau Keimigrasian, sekaligus serah terima 43 WNA asal Bangladesh ke Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis di Mapolres jalan Pertanian, Kamis (29/09/22).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Bengkalis Kompol Anindhita Rizal, didampingi Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi, Kasat Reskrim Muhammad Reza, dan dengan dihadiri Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Bengkalis Dimas Pramudito.


Dalam keterangannya, Waka Polres Kompol Anindhita Rizal menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka ED (22) selaku penampung 43 WNA asal Bangladesh dan 10 PMI, dengan melakukan penyitaan barang bukti, dan melakukan pengembangan terhadap pemodal yang kini berstatus DPD.


"Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat  (1) jo pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, "terang Waka Polres.


Selanjutnya, terhadap 43 WNA Asal Bangladesh pada hariJumat, 30 September 2022 akan dikirim ke Rumah Detensu Migran (Rudenim) di Pekanbaru, guna proses pemulangan ke negara asal.


"Kemudian, terhadap 10 orang PMI pada hari Jumat, 30 September 2022 akan diberangkat menuju BP2MI Dumai, "tambah Kompol Anindhita Rizal.


Terhadap perkara akan diproses tuntas oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. "Dan untuk pengembangan terhadap keuntungan yang didapatkan oleh tersangka, kemudian keterlibatan pelaku lainnya akan didalami Sat Reskrim Polres Bengkalis, "tutupnya.**

TerPopuler