Polisi Grebek Rumah Milik Kurir Sabu di Siak, ini Hasilnya -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Grebek Rumah Milik Kurir Sabu di Siak, ini Hasilnya

, September 30, 2022

Tersangka


RIAUEXPRESS, SIAK - Sat Narkoba Polres Siak menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Lintas Perawang - Minas Km. 11 Rt. 002  Rw. 004 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu ( 28/09/22 ).


Pelaku JR als A (45) diamankan Satres narkoba Polres Siak di rumahnya dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,55 gram.


Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut, "terang Ubaedillah


Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan Pada hari Rabu (28/08/22) dini hari sekira pukul 02.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 


“Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 Paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan 1 (satu) lembar tisu putih yang diletakkan di depan pintu, JR als A mengakui bahwa 1 paket sabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari inisial C (DPO)  "jelasnya.


JR als A dan barang bukti kini telah di amankan di Polres Siak untuk dilakukan Proses penyidikan dan pengembangan penyelidikan.


“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan C, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba, "tutup Ubaedillah.**


Laporan: Arifin

TerPopuler