Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Akan Berangkatkan Puluhan WNA Asal Bangladesh ke Malaysia Secara Ilegal -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Akan Berangkatkan Puluhan WNA Asal Bangladesh ke Malaysia Secara Ilegal

, September 27, 2022

WNA asal Bangladesh ketika diamankan


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu telah diamankan seorang diduga melakukan penampungan atau perekrutan dan pemberangkatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal ke Malaysia, Selasa (27'09/22) pukul 08.50 WIB.


Tersangka yang berhasil diamankan inisial ED (22) warga desa Pelintung, kecamatan Medang Kampai, kota Dumai, provinsi Riau. Ia ditangkap di Desa Tanjung Leban, kecamatqn Bandar Laksmana, kabupaten Bengkalis, provensi Riau.


WNA dari Bangladesh yang menjadi korban sebanyak 43 orang, sedangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal sebanyak 10 orang dengan tujuan malaysia melalui jalur laut di desa Tangjung leban, kecamatan Bandar Laksmana, kabupaten Bengkalis, provinsi Riau.


Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza bahwa awalnya petugas Polsek Bukit Batu, mendapatkan informasi tentang adanya puluhan WNA Bangladesh dan 10 orang PMI akan berangkat menuju Malaysia.


"Setelah itu, petugas menginterogasi terhadap mereka. Dan diakui yang menampung mereka inisial ED berada di desa Tanjung Leban. Kemudian melakukan pengejaran bersama tim, dan berhasil mengamankan saat berada di dalam rumah, "terang Kasat, Selasa (27/09/22) malam.


Terhadap pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1), (2) UU Negara RI no. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/ atau pasal 120 ayat (1) UU Negara RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sedangkan barang bukti berupa 2 unit hp, 43 foto copy pasport WNA Banglades.**

TerPopuler