Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Siak Belum ada Titik Terang -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Siak Belum ada Titik Terang

, Oktober 23, 2022
Surat pemanggilan


RIAUEXPRESS, SIAK - Dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di kabupaten Siak hingga kini pihak Kejari Siak belum menemukan titik terang siapa dalang dibalik permainan pupuk subsidi tersebut.


Beredar kabar bahwa pihak kejaksaan Siak telah memeriksa beberapa orang yang tergolong dari kelompok tani yang berada di kecamatan Kerinci Kanan Kampung Buatan Baru SP 10. Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari Siak guna menindak lanjuti dugaan penyelewengan pupuk subsidi tersebut.


Pemangilan tersebut kepada inisial RS yang merupakan warga Kampung Buatan Baru, kecamatan Kerinci Kanan. Tepatnya tanggal 16 September 2022 di kantor Kejari Siak, dengan nomor panggilan PRINT-03/L.4,17/Fd.1/08/2022.tangal 22 Agustus 2022. Dan pemeriksaan berlangsung di rruangan penyidik Kejari Siak Huda Azmal (Hedy), SH., MH.


Menurut RS saat dikonfirmasi Riauexpress di salah satu kedai kopi Kerinci Kanan menjelaskan,bbahwa pihak Kejari Siak bertujuan melakukan pemangilan terhadap dirinya dan kawan-kawan, untuk memberikan keteranagan terkait pembelian pupuk subsidi.


"Saya di Kejaksaan Siak hanya dimintai keterangan saja. Saya ditanya, pernah tidak melakukan pembelian pupuk subsidi, baik itu kelompok tani saya dan kawan -kawan lainnya. Karena saya tidak pernah merasa beli, maka saya bilang, bahwa kelompok tani saya tidak pernah melakukan pembelian pupuk subsidi walaupun satu karung, "ungkap RS, Minggu (23/10/22).


Ia katakan, dirinya dan kelompok tani di panggil oleh kejaksaan karena ada laporan, bahwa dirinya dan kelompok tani di kampung Buatan Baru pernah melakukan pembelian pupuk subsidi.


"Saya dan kelompok tani di kampung Buatan Baru, dituduh pernah melakukan pembelian pupuk subsidi. Jangankan beli, atau siapa yang jualpun saya tidak tau orangnya, "tambah dia.


Beredar kabar, pupuk subsidi di Siak, telah diselewengkan oleh beberapa orang yang berdomisili di kabupaten Siak, namun sampai saat ini pihak Kejari Siak belum menemukan siapa dalang di balik permainan subsidi.


Sampai berita ini di tayang kan pihak Kejari Siak belum bisa dimintai keterangan. Sehingga belum diketahui, sejauh mana hasil penyelidikannya.**


Laporan: Arifin

TerPopuler