Ditemukan Jenis Baru, 30 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Ditemukan Jenis Baru, 30 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Bengkalis

, Desember 08, 2022
Narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Narkoba jenis sabu sebanyak 30 Kg berasal dari Malaysia yang sempat diamankan beserta tiga tersangka di desa Api-api, kecamatan Bandar Laksamana, kabupaten Bengkalis, Selasa (15/12/22), kini dimusnahkan terpusat di halaman Mapolres, Kamis (08/12/22) pagi.


Proses pemusnahan ini dengan dilarutkan menggunakan air, yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando, disaksikan Wabup Bagus Santoso, serta sejumlah pimpinan Forkopimda lainnya.


Dari 30 Kg sabu tersebut, ada 5 Kg sabu yang semula tidak terdektesi oleh tim Sat Narkoba secara manual di TKP, namun setelah dicek di Laboratoriam Polda Riau, 5 Kg tersebut dinyatakan narkoba jenis sabu (barang baru). 


"Mari sama-sama memberantas peredaran narkoba, serta memberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak terlibat di dalamnya, apalagi masuk dalam jaringan internasional, "ajak Kapolres AKBP Indra Wijatmiko.


Sementara itu, Wabup Bagus Santoso, memberikan apresiasi ke Polres Bengkalis yang sudah menggagalkan peredaran narkoba dari Malaysia. Karena untuk wilayah Bengkalis telah berulang kali sebagai kawsan masuknya narkoba dari luar negeri 


"Momen ini memprihatinkan dan juga membanggakan, dimana Bengkalis selalu menjadi tempat pengiriman narkoba. Dan yang membanggakan adalah pihak Kepolisian selalu siaga memberantas narkoba, "ujar Bagus.


Pengamankan narkoba 30 Kg dalam tiga tas ransel bulan lalu ini, oleh jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama BC Bengkalis.


Sementara, ketiga tersangka diantaranta, M Hatta alias Ata (30) dan Herwan alias Iwan (45) pekerjaan nelayan dan petani warga desa Api-api. Sedangkan Herman Tino alias Eman (27) diamankan di Pekanbaru beserta 30 Kg sabu tersebut.**

TerPopuler