Polres Bengkalis Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Sabu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Sabu

, Desember 31, 2022
Pemusnahan miras di Mapolsek Mandau


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dari hasil Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 dan Cipta Kondisi (Cipkon), Polres Bengkalis musnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu, minuman Keras (miras) dan knalpot brong.


Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,S.I.K bersama forkopimda ketika menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolsek Mandau, Sabtu (31/12/22).


Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan, bahwa di tahun 2022, perkara di kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan dalam jumlah gangguan kamtibmas.


"Oleh sebab itu, kita berharap kepada seluruh masyarakat ikut turut serta melakukan pencegahan gangguan kamtibmas dengan melaporkan berbagai kejadian soal gangguan kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif, "ujar Kapolres.


BB yang dimusnahkan berupa sabu 9 Kg, miras berbagai merk mencapai 1294 botol, dan knalpot brong berjumlah 37 buah.**

TerPopuler