Tersangka |
BENGKALIS - Pelaku Curanmor yang melakukan aksi sudah sebanyak 5 kali di wilayah kecamatan Mandau, berhasil diamakan jajaran Polsek Mandau inisial H (27), di jalan Alhamra, kelurahan Duri Timur, kecamatan Mandau, Selasa (20/12/22) malam.
Dalam penangkapan ini, selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, merk Honda Beat Street warna Silver, Tipe H1B02N41L0 A/T No. Pol BM 2267 DAD.
Demikian yang disampaikan Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat, SIK, bahwa sesuai laporan korban, tim opsnal melihat sepeda motor sesuai ciri-ciri milik korban melintas di jalan Alhmra dengan dikendaraibseorang lelaki.
"Sehingga anggota langsung mengamankan pelaku setelah diinterogasi pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Mandau, "ungkap Kapolsek, Minggu (25/12/22).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. Kemudian barang bukti sekaligus pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.**