Edarkan Sabu di Siak Kecil, Dua Tersangka Diringkus Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Edarkan Sabu di Siak Kecil, Dua Tersangka Diringkus Polisi

, Januari 27, 2023
Dua tersangka 


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Unit Reskrim Polsek Siak Kecil meringkus dua tersangka bandar narkoba yang beroperasi di kecamatan Siak Kecil, kabupaten Bengkalis dengan Barang Bukti (BB) dua bungkus sabu 0.75 Gram, Kamis (26/01/23) siang. 


Dua tersangka ini merupakan warga kecamatan Siak Kecil inisial E alias U (26), dan E ditangkap di jalan Poros desa Lubuk Gaung, kecamatan Siak Kecil, dengan BB selain sabu, 1 unit Hp dan 1 unit sepeda motor.


Awal penangkapan terhadap E alias U. Kemudian setelah petugas menginterogasi, diakui sabu dari iniasial E. Dan setelah dilakukan pemancingan, E berhasil diamankan, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, "Jum'at (27/01/23).


Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan kini keduanya mendekam di Mapolsek Siak Kecil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.**

TerPopuler