Nah.. Akhirnya Polisi Tangkap TO Pengedar Sabu di Kota Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Nah.. Akhirnya Polisi Tangkap TO Pengedar Sabu di Kota Bengkalis

, Januari 24, 2023
Barang Bukti sabu TO Sat Narkoba Polres Bengkalis


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus Target Operasi (TO) pengedar narkoba jenis sabu warga jalan Jend. Sudirman, Gg. Jawa, Kelurahan Damon, kecamatan Bengkalis inisial B alias Udin, Rabu (18/01/23) malam. 


Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu dengan berat 1.05 gram. 


"Awal penangkapan, petugas menerima informasi, bahwa B sebagai TO Sat Narkoba yang sering melakukan transaksi narkoba di kelurahan Damon, sedang berada di dalam Bank BCA jalan Ahmad Yani, "ungkap AKP Toni, Selasa (24/01/23).


Sehingga, lanjutnya, petugas langsung meluncur ke TKP, dan didapati tersangka. Kemudian melakukan penangkapan dan pengeledahan badan, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan. 


"Setelah itu petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di gang Jawa, dan menemukan sejumlah barang bukti, berupq 1 paket sabu, 2 plastik bekas sabu, 3 sendok sabu dan BB pendukung lainnya, "tambah Kasat. 


Menurutnya, saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu yang dimilikinya tersebut berasal dari seseorang warga Bengakalis inisial RIK yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan kini tersangka mendekam dalam tahanan di Mapolres Bengkalis.**

TerPopuler