Ruang mediasi antara warga dengan PT. GMS di Mapolsek Mandau |
RIAUEPRESS, BENGKALIS - Polsek Mandau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis membuka mediasi antara warga kelurahan Talang Mandi dan desa Harapan Baru dengan Managament PT. GMS, Jum’at (20/01/23).
Kegiatan mediasi antara warga dengan PT. GMS tersebut dilakukan, berawal adanya penolakan atau penghentian operasional kendaraan truck pengangkut CPO PT. GMS oleh warga, lantaran dianggap jalan yang dilalui kendaraan tersebut mengakibatkan rusak.
Mediasi berlangsung di ruang Data Polsek Mandau dipimoin langsung oleh Kapolsek Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, dengan dihadiri Danramil 03, Kapten Arh. Jemirianto, camat Riki Rihardi, DPRD Hendri dan Rianto, Direktur PT. GMS Panjaitan serta para tokoh masyarakat.
Hasil mediasi dari kedua belah pihak sepakat, bahwa PT. GMS tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tonase besar, maximal 12 ton.
Kemudian, untuk CPO yang berada didalam, akan dilangsir keluar dengan kendaraan kecil sesuai dengan tonase.
Lalu, Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan pertemuan hari ini, maka masyarakat akan melaporkan kepadan intansi terkait.**