Polres Bengkalis Berhasil Selamatkan 8 Warga Lampung Jadi Korban TPPO -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polres Bengkalis Berhasil Selamatkan 8 Warga Lampung Jadi Korban TPPO

, Februari 15, 2023
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat konferensi pers

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Upaya penyeludupan calon tenaga kerja migran tanpa izin atau ilegal ke Malaysia berjumlah 8 orang yang tiga diantaranya wanita, berhasil digagalkan Sat Polair Polres Bengkalis, Minggu (12/2/23) sekitar pukul 04.30 WIB.


Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka GP (27), warga Lampung, buruh tani dan YS (43), warga Bengkalis, bekerja sebagai kru kapal. Kedua orang ini dinilaibpaling bertanggungjawab atas rencana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.


Barang bukti yang berhasil disita, berupa delapan lembar dokumen perjalanan atau Paspor milik calon pekerja migran, beberapa unit Ponsel, dan beberapa lembar ratusan ribu rupiah serta satu unit kendaraan


Peran masing-masing tersangka berbeda-beda. Tersangka GP, sebagai sopir kendaraan membawa seluruh calon pekerja dari Lampung tiba ke Pakning. Sedangkan tersangka YS berperan sebagai orang yang mengurus keberangkatan para calon pekerja.


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.I.K, bahwa pengungkapan tersebut, ketika para calon pekerja sedang berada di Dermaga Pelabuhan Penyeberangan (Roro) Sei. Selari (Pakning) menuju Malaysia melalui Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru.


"Para korban diiming-imingi bekerja di negeri jiran Malaysia tanpa biaya perjalanan. Kemudian harus membayar sebesar Rp10 juta, dengan cara angsuran dipotong gaji perbulan setelah bekerja, "terang Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian, Rabu (15/02/23).


Dijelaskan, sindikat penyeludupan TKI ilegal ke malaysia tersebut, sudah beraksi lebih dari sekali. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan.


Selanjutnya, simbolis para korban TPPO diserahkan ke Perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, untuk dipulangkan ke daerah asal.**

TerPopuler