Tersangka |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis membekuk seorang pencuri spesialis electric cable milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), inisial RW alias Wandi (37), Senin (13/03/23) dini hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit gergaji besi, 1 unit tang warna biru, 1 unit pisau karter, gulungan kulit kabel warna biru dan merah, gulungan kulit kabel warna hitam serta timah bekas bakaran electric cable.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK bahwa awal kejadian, pihaknya menerima laporan, sering terjadi pencurian electric cable di area lokasi PT. PHR.
"Atas laporan ini, Kanit Lidik 1 Iptu Gogor Ristanto bersama BKO 125 melakukan penyisiran bersama Security Nawakara, dan akhirnya tersangka berhasil kita amankan, "ungkap Kasat, Selasa (14/03/23) pagi.
Dijelaskan, sesuai keterangan pelaku, telah melakukan pencurian empat kali di area PT. PHR , dengan rincian di lokasi Kulim 31 pada bulan Juni 2022, lokasi kulim 79 pada tanggal 6 maret 2023, di lokasi kulim 62 pada tanggal 9 maret 2023, dan lokasi kulim 40 pada 11 maret 2023.
"Sedangkan penampung hasil curian berupa kabel tembaga ini kini berstatus DPO warga Simpang Bangko inisial SN. Untuk selanjutnya, RW kita amankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum, "ungkap Kasat lagi.**