Kapolres, Ketua Bawaslu dan Kajari foto bersama |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam upaya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis dalam mencermati perkembangan terkini tahapan-tahapan Pemilu serentak 2024.
Terkait hal inj, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Coffee Morning Sentra Gakkumdu Bengkalis bersama wartawan, dengan dihadiri Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kajari Zainur Arifin Syah, Ketua Bawaslu Mukhlasin di aula gedung Bawaslu jalan Antara, Selasa (21/03/23).
Dalam kata sambutan, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin menyampaikan, bahwa pihaknya kini telah membentuk dan melantik pengawasan tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa. Kemudian dalam pencegahan pihaknya juga telah kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi sebagai tenaga ahli.
Menurut Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan, bahwa dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan untuk bisa menyamakan persepsi dan frekuwensi dalam pengamanan tahapan pemilu, dan jangan sampai ada Tindak Pidana Pemilu.
"Untuk sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemilu, kita perlu tahu bagaimana teknisnya, sehingga kita menyusun Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK). Sedangkan media sebagai agen informasi dan klarifikasi di lapangan dalam tahapan pemilu nantinya, "ujar Kapolres.
Dijelaskan, Bawaslu bukan hanya menindak pelanggaran, namun juga melakukan sosialiasi untuk menimalisir pelanggaran Pemilu. Pencegahan bukan kelonggaran, cuman pencegahan sebelum terjadi penggaran.
Sementara itu, Kajari Zainur Arifin Syah menyatakan, pihak Polres dan Kejari telah mempersiapkan sedini mungkin jika terjadi pelanggaran Pemilu, agar dapat diselesaikan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Artinya, nantinya jangan sampai ada terjadi korban dalam pelaksanaan Pemilu, "ungkap Kajari.
Dalam pertemuan jajaran Gakkumdu dengan wartawan yang dikemas Coffee Morning tersebut, jajaran dari Gakkumdu diantaranya Bawaslu, Polres dan Kejari telah sepakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan.
Kemudian, dari berbagai kegiatan Gakkumdu nantinya, jajaran dari Bawaslu, Polres, dan Kejari akan membentuk juru bicara (jubir), supaya wartawan lebih mudah mendapatkan informasi.**