40 Ton Daging Beku Ilegal dari India dimusnahkan BC Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

40 Ton Daging Beku Ilegal dari India dimusnahkan BC Bengkalis

, Mei 29, 2023
Pemusnahan daging beku secara ilegal dari India oleh BC Bengkalis


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 40 ton daging beku dari india di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Bantan, Senin (29/05/23).


Menurut Plt. BC Bengkalis Muhammad Hakim Satria, bahwa daging berasal dari India tersebut diangkut menggunakan kapal kayu tanpa kantongi surat-surat resmi, sehingga dimasukkan ke indonesia dengan cara ilegal.


Daging berjumlah 40 ton itu dipak dengan satu kemasan 20 Kg. Kemudian  diatas kapal kayu ada 5 orang dengan rincian 1 nahkoda dan 4 ABK. 


BC Bengkalis akhirnya menetapkan nahkoda inisial Z warga Dumai ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Bea Cukai Tanjung Balai. 


Pemusnahan daging beku ini secara simbolis dengan cara dibakar bersama Forkopimda Bengkalis, TNI-Polri, PN Bengkalis, Pemkab. Bengkalis serta undangan lainnya. 


Penangkapan kapal kayu mengangkut 40 ton daging beku tanpa kantongi surat resmi tersebut sudah sekitar hampir 2 bulan lalu. Dan daging disimpan dalam gudang BC Bengkalis mulai tanggal 7 April 2023 lalu.**

TerPopuler