Petugas sedang lakukan pemeriksaan badan napi |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Bengkalis kembali dirazia Tim Satops Patnal, di sejumlah kamar hunian dengan melakukan menggeledah terhadap warga binaan, Selasa (02/05/23) malam.
Razia rutinan di Lapas Bengkalis ini dipimpin langsung Kalapas Muhammad Lukman didampingi Kasi Kamtib, Efrizal serta tim Satopspatnal, bertujuan sebagai kewaspadaan dan pencegahan gangguan Kamtibmas di dalam Lapas.
"Razia ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir masuk barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan lainnya, "ujar Kalapas usai lakukan razia tadi malam.
Selain itu, lanjutnya, juga sebagai upaya pencegahan penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang dapat menimbulkan konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Menurutnya, dalam kegiatan razia rutinan di sejumlah kamar hunian pada Blok A kamar 06 dan kamar 13, pihak Lapas tetap selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum, yakni Polres Bengkalis dengan menggeledah ruangan hunian dan badan para napi.
Dalam razia kamar hunian napi Lapas ini, tim gabungan dari Polres dan Satopspatnal Lapas, tidak menemukan narkoba. Namun petugas menemukan barang terlarang lain seperti kabel, Hp dan cargernya, sendok yang sudah diraut, dan gundar gigi yang langsung disita.
"Semua hasil sitaan itu selanjutnya didata dan dinventarisir. Setelah itu uaai melalui pengamanan pihak ADM Kamtib, maka tinggal dilakukan pengembangan untuk dimusnahkan, "terang Kalapas.
Dalam kegiatan razia rutinan aman terkendali. Dan pihak Lapas berkomitmen akan terus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman. Juga berupaya melakukan pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas di lingkungan Lapas.**