Seorang tersangka pengeroyokan (TS) |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Salah satu buronan pengeroyokan dari 30 orang inisial TS (20) warga desa Kuala Alam, kecamatan Bengkalis akhirnya dapat diringkus Sat Reskrim Polres Bengkalis di rumah pelaku, jalan Awang Mahmuda, Rabu (09/08/23) sekitar pukul 01.00 WIB.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhilah, bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi di jalan Panglima Minal, gang Nelayan, desa Kuala Alam, Senin (30/01/23) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Awalnya, Rudi Maryansah (korban) saat itu sedang duduk di pondok belakang rumah mertua bersama dengan kedua abang sepupu ES dan R, "ujar Kasat, Kamis (10/08/23).
Tak berapa lama kemudian, lanjutnya, datang segerombolan kurang lebih 30 orang datang dan salah seorang dari mereka insial S langsung memukuli korban menggunakan balok kayu bakau panjang sekitar 1 meter.
Kemudian 14 orang pelaku lainnya ikut memukul korban sampai dinding belakang pondok hancur dan pelapor terjatuh kebelakang. Namun para pelaku masih tetap melakukan pemukulan kepada korban dengan membabi buta.
Karena tak sedang atas perbuatan para pelaku, dan korban juga sebagian ada yang kenal diantaranya inisial S,T, Z, Y dan M, maka korban bersama kedua sepupunya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis.
Dari laporan korban tersebut, pihak Sat Reskrim melakukan penyelidikan, dan salah seorang terduga pelaku pengeroyokan TS terpantau sedang berada di rumahnya jalan Awang Mahmuda, desa Kuala Alam dan langsung diringkusnya.
"Dari hasil interogasi, TS mengaku telah melakukan pemukulan bagian kepala belakang RM sebanyak 3 kali bersama sama dengan beberapa orang temannya. Dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana, "jelas Kasat.**