![]() |
Tersangka |
RIAUEXPRESS, MERANTI - Dua pemuda pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, MF (20) dan MDF (19) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Meranti, Senin (11/08/25) malam.
Penangkapan ini bermula dari laporan orang tua korban warga kecamatan Tebingtinggi Timur, bahwa putrinya berusia 15 tahun, telah menjadi korban tindak pidana asusila oleh kedua pemuda tersebut.
Menurut Kapolres Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim, AKP Roemin Putra, bahwa peristiwa bermula pada Senin pagi, ibu korban mendapati putrinya tidak ada di rumah. Setelah mencari informasi, ia mengetahui anaknya berada di rumah temannya bersama MDF.
"Setelah dijemput dan dibawa pulang, korban diinterogasi. Di hadapan pihak keluarga dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tohor, korban mengaku telah tiga kali berhubungan badan dengan MDF. Terakhir, perbuatan itu dilakukan pada Minggu (10/08/25) malam di pinggir jalan dekat Sungai Tohor, " kata AKP Roemin.
Hasil interogasi lebih lanjut dengan keluarga, korban juga mengaku pernah disetubuhi oleh pelaku lain, MF. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (02/08/25) sekitar pukul 22.00 WIB di tepi Jalan Sungai Tohor Barat.
"Kedua terduga pelaku kemudian dipanggil oleh pihak keluarga korban untuk diminta keterangan dan mengakui perbuatannya, "jelas Kasat reskrim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal dan Unit PPA Polres Kepulauan Meranti segera bergerak. Kedua terduga pelaku diketahui telah diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas.
"Pada Senin malam, petugas tiba di lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut, "ujarnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah pakaian milik korban, termasuk celana jeans abu-abu, celana kulot hitam, celana dalam, bra, serta dua buah sweater dan jilbab.
Kedua tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D serta Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.**
Laporan: Martin Raigon. S