Soal Pemekaran Kota Duri, ini Tanggapan Bijak Wabup Bagus Santoso -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Soal Pemekaran Kota Duri, ini Tanggapan Bijak Wabup Bagus Santoso

, September 16, 2023
Wabup Bengkalis Bagus Santoso


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Gagasan Pemekaran Duri sudah menjadi konsekuensi sebagai bentuk perkembangan daerah. Dan sebuah aspirasi tentu harus dihormati dan berproses sesuai aturan yang berlaku.


Demikian yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) DR H Bagus Santoso, bahwa yang terpenting dengan prinsip mengedapankan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. 


"Pemekaran tentunya takkan menimbulkan kesengsaraan baik Kabupaten induk maupun Kab/kota baru hasil pemekaran, "bebernya, Sabtu (16/09/23) pagi. 


Dijelaskan, konsep pemekaran diperbolehkan dan tidak ada pelarangan, dengan melalui berbagai tahapan yang harus dilewati. Dan hal ini tetap akan timbul perbedaan pendapat, hanya saja jangan sampai membuat perselisihan yang menjurus perpecahan. 


"Pro kontra ini sudah menjadi lumrah, namun semua mesti saling menghargai dan menghormati. Sekarang kita memasuki tahun politik, maka kembalikan pada niat ikhlas untuk kepentingan daerah, "bebernya. 


Memururnya, idealnya konsep pemekaran itu bisa memotivasi kreatifitas dan inovasi daerah untuk memajukan dan menjalankan pemerintahan daerahnya masing- masing.


Seperti hidup berumah tangga, jika anak sudah dewasa dan berkemampuan, tentu wajar mengajukan berumah sendiri. Dan sebagai orang tua, mesti bijak melihat kesiapan dan nasib masa depan anak.


Terukir Goresan tinta sejarah bahwa Kabupaten Bengkalis pioner keteladanan dalam memekarkan wilayahnya. Dumai, Rohil, Siak dan kepulauan Meranti. Ini bukti tuah negeri Bengkalis. Kelapangan wawasan masyarakatnya sudah jauh meloncat kedepan. 


"Terbukti tuah negeri ini telah melahirkan 4 daerah otonom dengan 1 Kabupaten Induk. Alhamdulillah semua daerah pemekaran maju dengan saling berlomba - lomba dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Walhasil mendorong gerak percepatan pelayanan serta pembangunan di berbagai sendi, "jelas Wabup. 


Jadi menyetujui atau tidak untuk anak berumah tangga sendiri atau mekar dari induknya bukan persoalan emosional, namun harus merujuk kriteria dan persyaratan sesuai aturan yang berlaku dan peluang masa depan. 


Jika terpenuhi dan berpotensi tak ada alasan untuk menolak. Duri dimekarkan menjadi Kota Duri sejauh sesuai aturan dan memenuhi syarat. "Dengan pengalaman pemekaran, daerah masing- masing bergerak untuk kemakmuran dan kesejahteraan tanpa saling menyandera, "tutup dia.**

TerPopuler