Gubri Tolak Usulan Ganti Ketua DPRD, Saut Maruli Tua Manik: Sudah Pas dan Mendasar -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Gubri Tolak Usulan Ganti Ketua DPRD, Saut Maruli Tua Manik: Sudah Pas dan Mendasar

, Oktober 07, 2023
Dosen UMRI Dr. Saut Maruli Tua Manik


PEKANBARU, BENGKALIS - Sehubungan dengan penolakan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bernomor 120/PEM-OTDA/13767, atas usulan DPRD Bengkalis melalui Sekretariat Pemkab. Bengkalis untuk menggantikan Khairul Umam sebagai posisi ketua DPRD. 


Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Dr. Saut Maruli Tua Manik, S.Hi, bahwa secara pandangan hukum apa yang disampaikan Gubernur Riau itu sudah pas dan mendasar.


“Pandangan hukum saya, surat balasan dari Gubri itu sebagai jawaban, bahwa  pimpinan DPRD Bengkalis kembali ke asalnya ketika Gubri mengangkat Khairul Umam sebagai pimpinan DPRD, dan Syahrial ketua I DPRD masa bakti 2019-2024, "ujar Wakil Dekan UMRI ini, Sabtu (07/10/23).


Menurut pria yang pernah menangani perkara Pilkada dalam Uji Materi di MK dan MA ini menyarankan kepada Khairul Umam dan Syahrial untuk tetap menghadiri setiap rapat Bamus ataupun rapat lainnya yang berhubungan dengan kebijakan, dengan mengambil alih posisi pimpinan rapat. 


"Terkait keabsahan dan legalitass sidang-sidang paripurna  seandainya tidak melibatkan Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Bengkalis yang sah, maka akan menghasilkan kebijakan yang cacat prosedur, "terangnya lagi. 


Ia jelaskan, bicara like and dislike, harus 37 anggota DPRD Bengkalis harus mengenyampingkan ketika berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Sebab, jika dipaksakan bisa menyebabkan terjadinya hukum, baik pidana ataupun perdata.


"Terkait nantinya akan ada Walk Out atau tidak Walk Out, biarkan saja. Yang jelas, saat ini legalitas Khairul Umam dan Syahrial kembali seperti sedia kala, yang penting tetap menjalankan tupoksinya sebagai pimpinan, "ungkap dia lagi.**

TerPopuler