Jadi Pengedar Narkoba, Wanita Asal Medan ini Diringkus Polres Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Jadi Pengedar Narkoba, Wanita Asal Medan ini Diringkus Polres Bengkalis

, Oktober 20, 2023
Ilustrasi


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang wanita warga Labuhanbatu, Sumatera Utara inisial LS (30) diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis di jalan Asrama Tribrata, kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau, Jum'at (13/10/23) malam.


Wanita inisial LS ini diamankan, karena katahuan memiliki narkoba jenis sabu  dalam 2 bungkus plastik 1.57 gram, dan 16 butir pil extasi logo ferari warna cream.


"Selain itu, tim juga menyita barang bukti pendukung lainnya, seperti 2 unit handphone android, 1 buah tas sandang berwarna dongker, "terang Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Toni Armando, Jum'at (20/10/23).


Dijelaskan, hasil dari interogasi, tersangka mengaku sabu berasal dari seseorang inisial EGA dari di pekanbaru yang kini dalam lidik. Sedangkan pil ekstasi diperoleh dari IRT inisial SS (bandar) dari kota Dumai sudah tertangkap sebelumnya. 


Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang markotika.**

TerPopuler