Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bawaslu Bengkalis secara telah menyampaikan saran tertulis terkait perbaikan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK) ke pihak KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkalis.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, bahwa menyusul ditemukan adanya 134 pemilih yang memenuhi syarat, namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Dan sebaliknya, ada sebanyak 194 pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, namun masih terdata dalam DPT, "terang Usman, Sabtu (11/11/23).
Ia jelaskan, temuan tersebut diperoleh pihak Bawaslu Bengkalis dari hasil uji petik yang dilakukan baru-baru ini, melalui Panwaslu tingkat kelurahan dan desa (PKD) se-Kabupaten Bengkalis.
“Data-data hasil pengawasan dan uji petik inilah, kemudian kita sampaikan ke KPU Bengkalis agar segera ditindaklanjuti menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, "tambahnya.
Menurut dia, dalam rangka mengawal hak pilih, pihaknya akan selalu berkomitmen menjalankan tugas-tugas pengawasan di lapangan, terutama terhadap penyusunan DPTb maupun DPK.
"Hasil-hasil pengawasan yang telah dilakukan tersebut, secara berkala akan disampaikan ke KPU dan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu terhadap publik, "tegas Usman.
Saran perbaikan yang disampaikan itu, sebagai upaya untuk memastikan tidak ada satu orang pun warga yang memenuhi syarat dan memiliki hak pilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
"Kita berharap kepada seluruh warga menemukan hal diatas atau warga mengalami sendiri, untuk melapor ke KPU ke Bawaslu dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan ataupun desa, "jelasnya lagi.**