Sita 40 Bungkus Sabu, Polisi Grebek Pengedar di Bathin Solapan -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Sita 40 Bungkus Sabu, Polisi Grebek Pengedar di Bathin Solapan

, November 07, 2023
Barang bukti


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di dalam rumah, jalan Lintas Duri Dumai Km. 17, desa Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan, Jum'at (03/11/23) petang kemarin. 


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, bahwa pelaku inisial RG alias Ajo (25), dengan barang bukti 40 bungkus plastik pack berisi sabu berat 6.77 gram.


"Perkara ini terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah do desa. Boncah Mahang, sehingga tim melakukan lidik, "terang Kasat, Selasa (07/11/23). 


Setelah diperoleh informasi akurat, lanjutnya, pada hari Jum'at, tim langsung melakukan penggrebekan dan  berhasil mengamankan pelaku dan menyita sabu setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah.


"Barang bukti selain sabu 40 bungkus plastik pack berisi sabu, juga 1 unit timbangan, 1 unit handphone, uang tunai Rp300 ribu, serta pendukung lainnya, "tambahnya. 


Dari hasil interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu tersebut dapatkan dari CAR melalui perantara IR yang kini keduanya berstatus DPO.**

TerPopuler