BC Bengkalis Sepanjang 2023 Tindak Barang Ilegal Capai Rp13 M -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

BC Bengkalis Sepanjang 2023 Tindak Barang Ilegal Capai Rp13 M

, Desember 21, 2023
BB Ilegal yang berhasil diamankan BC Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam kurun waktu dari awal tahun 2023 hingga 15 Desember 2023, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis telah menindak barang ilegal dengan nilai Rp13,707 M/kerugian negara  Rp6,839 M.


Hal itu disampaikan Kepala KPPBC Bengkalis Agoes Widodo bersama Stoke Holder terkait, bahwa dengan rincian barang 41.147 pcs, 7.595.448 batang rokok, 2,4 liter hasil pengolahan tembakau lainnya, 3.107,7 liter MMEA (minuman mengandung etil alkohol) atau minuman keras.


"Kita juga melakukan penindakan penyalahgunaan narkotika berupa methamphetamine 201,946 kilogram, pil ekstasi 74.610 butir, dan happy five 25.490 butir, "terangnya, Kamis (21/12/23).


Dijelaskan, narkotika siap edar yang diamankan itu sebesar Rp296 miliar, dengan potensi penghematan keuangan negara berkisar sebesar Rp1,021 triliun.


Kemudian, di tahun 2023 ini ada 85 kali penindakan, 40 kali kepabeanan, 33 kali cukai, dan 12 kali penindakan NPP. Khusus untuk NPP jika terdapat korban dan haris direhabilitasi, dengan penghematan negara Rp1 triliun lebih.


Selain dari penindakan, tahun ini BC Bengkalis disebutkan Agoes, berhasil melakukan optimalisasi penerimaan negara sampai dengan 20 Desember 2023 dan mengumpulkan bea masuk dan penerimaan lainnya sebesar Rp4,328 miliar.


Target sebelumnya Rp4,009 miliar atau dengan capaian penerimaan tahun ini mencapai 107,97 persen.


"Pencapaian ini merupakan keberhasilan dari kolaborasi dan sinergi dari lintas sektoral dan peran aktif dari masyarakat, "ujarnya didampingi perwakilan dari Kodim 0303, Kejari, Polres Bengkalis serta TNI AL.**

TerPopuler