Polisi Tangkap Kurir Sabu di Taman Andam Dewi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Taman Andam Dewi

, Desember 03, 2023


Barang Bukti

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang kurir narkoba jenis sabu inisial S alias Lobo (30), warga desa Bantan Tengah, kecamatan Bantan, diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis di lapangan Pasir Andam Dewi, Senin (27/11/23) siang.


Barang bukti yang disita berupa 2 paket sabu seberat 0,29 Gram, 1 unit Hp, gunting press, yang disimpan dalam badan tersangka saat dilakukan penggeladahan.


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Hasan Basri, bahwa awal penangkapan tim mencurigai ada seseorang di lapangan Pasir Andam Dewi.


"Tim melihat lelaki yang mencurigakan duduk di atas sepeda motor seperti sedang menunggu seseorang. Kemudian team mendatangi pria tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sejumlah barang bukti, "terang Kasat, Minggu (03/12/23).


Dijelaskan, saat dilakukan interogasi tersangka mengaku sabu berasal dari seseorang bersama Rudi dan kini telah jadi DPO. 


Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.**

TerPopuler