Polres Bengkalis Ringkus Spesialis Pembobol Indomaret dan Alfamart di Duri -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Ringkus Spesialis Pembobol Indomaret dan Alfamart di Duri

, Januari 15, 2024
Foto istimewa

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil membekuk kawanan pembobol 7 Indomaret dan Alfamart di wilayah kota Duri, kecamatan Mandau, Sabtu (13/01/24) sekitar pukul 21.00 WIB.


Kawanan ini berjumlah tiga orang inisial AMS (24) warga Mandau, KSA (25) warga Mandau pelaku pencuri dan NK (42) warga Bathin Solapan sebagai penadah.


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, bahwa ketiganya dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana.


"Kasus ini terungkap setelah kejadian pencurian oleh komplotan spesialis maling rokok ini di dua minimarket yang dilaporkan ke petugas, "jelasnya, Senin (15/01/24).


Yakni, laporan pada Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Kayangan Ujung Kelurahan Air Jamban. Selain menyikat rokok juga mengambil uang Rp200 ribu. Akibatnya pemilik minimarket mengalami kerugian mencapai Rp8,082 juta lebih.


Kemudian dilakukan oleh kedua pelaku pada Selasa, 2 Januari 2024 sekitar pukul 06.40 WIB. Sasarannya minimarket di Jalan Sudirman Desa Simpang Padang. Terekam kamera pengawas atau CCTV, kawanan maling ini membawa kabur sedikitnya 160 bungkus rokok berbagai merek, dan kerugian ditaksir Rp5,349 juta.


Atas laporan para korban, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pencurian itu, Undo dan Edo pada Sabtu (13/01/24) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat.


Setelah berhasil menangkap pelaku utama, tim bergerak dan mengamankan pelaku pertolongan jahat atau penadah beralias Nanang di warung miliknya Jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang.


Kepada polisi, tersangka Undo juga mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak tujuh kali di minimarket yang berbeda.


"Modus operandinya, tersangka melakukan pencurian tersebut diwaktu dini hari menggunakan kunci, martil sebagai alat untuk membuka baut seng di setiap minimarket, "ungkap Kasat.


Hasil rokok curian itu, kemudian tersangka jual ke penadah dengan keuntungan yang diperoleh di setiap penjualan hingga Rp2 juta-an. Dan uangnya, digunakan tersangka untuk modal bermain slotgame, dan kebutuhan sehari-hari.**

TerPopuler