2 Anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Mandau Dari Fraksi PKS di PAW -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

2 Anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Mandau Dari Fraksi PKS di PAW

, April 30, 2024
Proses PAW di gedung DPRD Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dua anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Mandau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilakukan Pergantian Antar Waktu sisa jabatan DPRD Bengkalis periode 2019 - 2024, Selasa (30/04/24).


PAW ini menindak lanjuti dari surat gubernur Riau tertanggal 18 Maret 2024 lalu, yakni yang di PAW Giyatno digantikan Nelfarita merupakan Dapil Pinggir. Kemudian Susianto SR digantikan Abdul Qadir M Dapil Mandau melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD Bengkalis periode 2019 - 2024.


PAW ini dikemas melalui Sidang Paripurna di gedung DPRD Bengkalis jalan Antara yang dipimpin oleh pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Sofyan, SPdi, disaksikan Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, pihak TNI, Kejari, PN dan sejumlah undangan lainnya.


Dalam kata sambutan, Wakil Ketua Sofyan mengatakan, bahwa dengan diambilnya sumpah jabatan ini, maka mulai hari ini saudara resmi menjadi anggota DPRD Bengkalis sisa masa jabatan 2019 -2024.


"Saya berharap ke depannya saudara dapat menambah peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga dapat terjalin antara eksekutif dan legislatif di negeri junjungan ini akan semakin baik, "pintanya.


Ia juga sampaikan kepada Nelfarita dan Abdul Qadir M agar ke depannya dapat menjalankan tugas dan peran sesuai dengan poksi sebagai perwakilan rakyat, diantaranya menjaring aspirasi masyarakat.


PAW DPRD Bengkalis ini yang kali terakhir masa bakti 2019-2024. Dan dalam pelaksanaan PAW yang 6 bulan sebelum habis masa jabatan harus dihitung dari pengusulan PAW dari fraksi PKS. "Sesuai SK Gubernur Riau tanggal 18 Maret lalu, dan ini harus kita laksanakan sampai 60 hari batas waktu SK gubernur Riau tersebut," ujarnya lagi.**

TerPopuler