Pengedar Sabu di Mandau dan Bathin Solapan Diringkus Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pengedar Sabu di Mandau dan Bathin Solapan Diringkus Polisi

, April 20, 2024
Barang bukti

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Mandau mengamankan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kecamatan Bathin Solapan dan kecamatan Mandau dengan sejumlah barang bukti yang telah di sita.


Untuk di wilayah kecamatan Bathin Solapan dengan tersangka dua orang inisial SB (39) sebagai bandarr dan DYS (24) peran kurir. Mereka ditangkap saat berada di rumah tersangka jalan Rangau, desa Petani, Selasa (16/04/24) malam, dengan barang bukti sabu 6.83 Gram dan uang tunai Rp200 ribu.


Kemudian di wilayah kecamatan Mandau tersangka insial YP (54) peran pengedar. Ia tertangkap di jalan Nusantara III, kelurahan Air Jamban dengan barang bukti 14 paket sabu dengan berat 4.87 gram, dan uang tunai Rp1,240 juta, Kamis (18/04/24) malam.


Demikian yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Sabtu (20/04/24), bahwa sejumlah tersangka terebut kini telah dimasukan dalam tahanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.**

TerPopuler