Akhirnya ,,, Polisi dan Satpol PP Siak Merazia Panti Pijat Diduga Juga Layani Plus Plus -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Akhirnya ,,, Polisi dan Satpol PP Siak Merazia Panti Pijat Diduga Juga Layani Plus Plus

, Mei 24, 2024
Petugas Kepolisian dan Satpol PP terlihat sedang lakukan razia di salah satu lokasi panti pijat tradisional

RIAUEXPRESS, SIAK - Tim gabungan dari Polres Siak, Polsek Koto Gasib dan Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap sejumlah tempat yang diduga sebagai warung remang-remang, dengan modus panti pijat tradisional, warung kopi dan kafe Kamis (23/05/24) malam.


Menurut Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe, bahwa dalam razia terebut, pihaknya menurunkan personel seperti AIPDA Nofri, BRIPKA Musdiono, BRIPKA, Adianto BRIPKA Ali Pardede dan BRIPKA, Aan beserta Satpol PP.


"Lokasi yang kita razia diantaranya di KM 51, KM 53 Jalan Lintas Perawang - Dayun, dan KM 11 Kecamatan Koto Gasib, "ungkap Kapolsek, Jum'at (24/05/24) pagi.


Dijelaskan, dalam razia Pekat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dan mendata sebanyak dua orang perempuan yang berprofesi sebagai tukang urut tradisional.


Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberikan peringatan dan imbauan kepada pemilik warung dan pijat tradisional, agar tidak ada kegiatan prostitusi, miras, dan perjudian.


"Tujuan utama dari operasi ini untuk mengantisipasi dan bahkan mengurangi penyakit masyarakat yang dinilai telah meresahkan warga sekitar, "ujarnya lagi.**


Laporan: Arifin

TerPopuler