Bersama Ombudsman RI, Lapas Bengkalis Ikuti Pembentukan Satker WBK/WBBM -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Bersama Ombudsman RI, Lapas Bengkalis Ikuti Pembentukan Satker WBK/WBBM

, Mei 09, 2024
Foto bersama (humas Lapas)

RIAUEXPRESS, PEKANBARU - Lapas Kelas IIA Bengkalis menghadiri kegiatan Penguatan dan Pembentukan Satuan Kerja (Satker) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Rabu (08/05/24).


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Riau ini menghadirkan pimpinan Ombudsman RI Dr.(Cand) Ir Jemsly Hutabarat,SH,MM. Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau beserta jajarannya baik secara langsung maupun virtual. 


Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman, dan Ketua Pembanguan Zona Intergritas Lapas Bengkalis, Eflizar beserta operator, Agusli hadir dalam kegiatan ini secara langsung dan jajaran staf Lapas Bengkalis mengikuti secara virtual melalui Zoom.


Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut.


Dalam sambutannya, Budi Argap mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan Ombudsman RI dan menyampaikan profil Kanwil Kemenkumham Riau. Ia juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi tentang Reformasi Birokrasi yang harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, yang bukan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi yang lincah dan cepat.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penguatan WBK/WBBM oleh Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat. "Terima kasih atas kesempatan yang diberikan, Pak Kakanwil dan rekan-rekan, untuk berpartisipasi dalam penilaian pelayanan publik kita tahun ini. 


Sejak tahun 2022, kami telah mengubah pendekatan penilaian dari survei kepatuhan menjadi lebih berorientasi pada standarisasi sarana prasarana, bahkan meningkatkan ke pendekatan awal untuk mendapatkan opini mengenai pelayanan publik, "tutur Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat.


Dengan adanya WBK dan WBBM membuat pelayanannya menjadi meningkat. Secara umum, sejak dilaksanakannya program ini pada tahun 2015, persentase penyelenggara pelayanan publik yang masuk dalam kategori zona hijau hanya sebesar 9,8%. 


'Namun, pada tahun 2022, angka tersebut meningkat menjadi 45,5%, dan pada tahun terakhir, persentasenya meningkat lagi menjadi 70,7% secara nasional. Riau termasuk zona hijau dengan nilai pelayanan yang tinggi, "ujar Jemsly Hutabarat.**

TerPopuler