Dinas Damkar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal di Bukit Batu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Dinas Damkar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal di Bukit Batu

, Mei 16, 2024
Foto Humas Damkar Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS  - UPT Pemadam Kebakaran wilayah kerja Kecamatan Bukit Batu dipimpin Tim Regu, Deni Saputra menghadiri pemusnahan sejumlah barang ilegal tanpa cukai di halaman kantor bantu BC Bengkalis Sungai Pakning, Kamis (16/05/24).


Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bengkalis, H. Alfakhrurrazy, bahwa pihaknya diberi kesempatan untuk ikut andil bagian dalam proses pemusnahan yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bengkalis. 


"Semoga kebersamaan ini akan terus berlangsung, dan kedepan semakin solid antara Stoke Holder yang ada termasuk dari dinas vertikal diantara BC Bengkalis, "harap pria dengan panggilan bang Razi ini.


Sementara itu, sejumlah barang ilegal yang dimusnahkan BC Bengkalis dengan nilai mencapai Rp10 Milyar lebih diantara jenis tembakau rokok 8.126.296 batang, tembakau iris 12.500 gram, hasil pengolahan tembakau lainya (rokok elektrik) 2400 mili liter, miras jenis MMEA 382,10 liter.


Menurut Kepada BC Bengkalis, Agoes Widodo bahwa, sejumlah barang tanpa cukai yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan sepanjang tahun 2022-2023 di wilayah Bengkalis dan Meranti.


Pemusnahan berupa rokok dan tembakau dengan cara dibakar, sedangkan miras dengan digilas menggunakan alat berat, dan sebagian BB lainnya dihancurkan dengan mesin potong. 


"Dengan dilakukan pemusnahan seperti ini, harapan kita agar barang itu benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi, "ujar Agoes.


Pemusnahan ini selain dari UPT Damkar Bukti Baru, juga dihadiri Bea dan Cukai Riau diwakili Kabid Suryana, Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Pemkab Bengkalis dari Asisten Bupati Andris Wasono, serta Stoke Holder lainnya.**

TerPopuler