Pencuri dan Penadah Emas Ditangkap Polres Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pencuri dan Penadah Emas Ditangkap Polres Bengkalis

, Mei 11, 2024
Barang bukti dari tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dua pelaku pencurian emas diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis di dua lokasi berbeda wilayah kecamatan Bengkalis, yakni di tepi jalan Desa Senggoro, dan di kos-kosan kelurahan Rimba Sekampung, Jum'at (10/05/24).


Pelaku diantara AM alias Mas Dul (47} warga desa Wonosari, kecamatan Bengkalis. Kemudian pelaku berikutnya inisial KA alias Ipul (48) warga Tanjung Tiram, Sumut, yang keduanya berstatus penjual beli emas tanpa surat.


Sedangkan korban seorang IRT bernama Nurbaiti (33) asal desa Bantan Tua, kecamatan Bantan berdomisili di desa Labuhan Tengah Hilir, kecamatan Bangko, kabupaten Rohil.


Demikian.yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, bahwa peristiwa pencurian berawal di jalan Lebai wahit, desa Jangkang, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis,  Senin (29/04/24) pagi.


"Ketika itu, korban baru sampai keluar rumah berkeinginan mengambil gelang yang disimpan box cincin dalam tas pada lipatan baju di kamar rumah jalan Lebai Wahit desa Bantan Tua, kecamatan bantan.


"Namun korban sontak terkejut, lantaran gelang yang telah tersimpan rapi tersebut telah raib tidak ada ditempat. Sehingga atas peristiwa ini korban langsung melapor ke Polres Bengkalis, "ujar Kasat, Sabtu (11/05/24).


Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit mobil agya warna putih, 1 elang emas, dan 1 lembar surat emas. Atas perbuatan tersebut kedua tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

TerPopuler