Pilkada 2024, KPU Lantik 55 Anggota PPK se Kabupaten Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pilkada 2024, KPU Lantik 55 Anggota PPK se Kabupaten Bengkalis

, Mei 16, 2024
Foto bersama

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Anggota PPK yang bertugas di 11 kecamatan se Kabupaten Bengkalis berjumlah 55 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis di gedung Cik Puan jalan Hang Tuah, Kamis (16/05/24).


Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, setelah melalui tahapan perekrutan dengan diikuti oleh ratusan orang, namun setelah melalui berbagai seleksi dapat terpilih 55 orang yang lulus dengan  nilai paling kompeten.


Hadir dalam pelantikan ini, anggota KPU  Riau Nugroho Notosusanto, Ketua Bawaslu Bengkalis Usman, Staf ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri, Forkompinda serta undangan lainnya.


Usai prosesi pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan menjelaskan kepada seluruh anggota PPK mengatakan, bahwa pelantikan PPK pada hari ini secara serentak serentak di seluruh wilayah Indonesia.


"PPK ini merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini, "ujar Agung 


Ia sampaikan, pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang baru saja usai telah berjalan dengan baik dan kondusif khususnya di Kabupaten Bengkalis.


"Oleh sebab itu, dalam menghadapi Pilkada serentak tahun ini, kita berharap kepada seluruh PPK yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk bekerja sesuai wewenang yang diberikan, dengan selalu koordinasi dengan pihak-pihak terkait, "harap mantan Ketua PPK Kecamatan Mandau ini.


Atas nama KPU Kabupaten Bengkalis, lanjut dia, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPU Riau, Pemkab Bengkalis serta Stoke Holder sampai tingkat Kecamatan, atas dukungan yang diberikan sehingga pelantikan PPK ini dapat terwujud dengan baik dan lancar.


Di sisi lain, Komisioner KPU Riau Divisi SDM, Nugroho Notosusanto menyampaikan, bahwa PPK di wilayah Provinsi Riau yang dilantik hari ini berjumlah 860 orang yang tersebar di 172 Kecamatan pada 12 Kabupaten/Kota se-Riau.


Setelah PPK dilantik, tugas lain yang menanti adalah pembentukan sekretariat, dengan mengusulkan 2 sekretaris dan 4 staf ke KPU Kabupaten untuk ditindaklanjuti ke Pemkab Bengkalis, agar dapat dipilih seorang ASN untuk jadi sekretaris untuk tiap 11 Kecamatan SE Kabupaten Bengkalis.


"Untuk posisi Sekretaris di tiap PPK harus seorang ASN, sedangkan Staf PPK tidak diharuskan ASN, non ASN juga diperbolehkan dijadikan Staf PPK berjumlah 2 orang pada tiap PPK di Kecamatan, "ujarnya lagi.**

TerPopuler