Usil dengan Jiran Curi Ubi Hingga Aniaya, Pria di Meranti ini Masuk Bui -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Usil dengan Jiran Curi Ubi Hingga Aniaya, Pria di Meranti ini Masuk Bui

, Juni 10, 2024
Tersangka

RIAUEXPRESS, MERANTI - Penganiayaan antar karyawan PT. Sumber Riang Lestari (SRL) berhasil diamankan Polsek Rangsang di Jalan komplek Perumahan SRL, desa Tebun, kecamatan Rangsang, kabupaten Meranti, Sabtu (08/06/24).


Penganiayaan tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB. 


Menurut Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, bahwa pelaku yang diamankan berinisial EL (25), sedangkan korban AP (40).


Awal kejadian, pagi Jum'at pelapor melihat ubi yang ditanam di pekarangan depan rumahnya dalam keadaan sudah tercabut, kemudian korban melihat terlapor sedang membersihkan ubi yang telah dipanennya. 


"Kemudian korban menyampaikan kepada terlapor mengapa memanen ubi miliknya, dan terlapor mengaku ubi ia tanam sendiri  sambil bernyanyi dan mengejek korban, "terang Kapolsek, Senin (10/06/24).


Kemudian, sekitar pukul 18:00 WIB korban bersama istri sedang di kamar mandi, tiba tiba ada suatu barang yang dilempar ke istri, ketakutan dan lari ke dalam rumah.


Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi terlapor. Namun terlapor langsung mengayunkan parang kearah leher korban, dan terjadi perkelahian korban dengan terlapor sehingga dilerai oleh saksi. 


"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian leher sebelah kiri, luka memar di bahu sebelah kiri dan di kening, "jelasmya.


Barang bukti diamankan berupa 1 buah parang, 1 batang pohon ubi, 2 buah ubi hasil panen, 1 helai baju kaos warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah celana jens warna biru.**


Laporan: Martin Raigon. S

TerPopuler