Konflik Tak Berkesudahan, Poktan Jangkang dan Bantan Tua Audiensi dengan LAMR Bengkalis -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Konflik Tak Berkesudahan, Poktan Jangkang dan Bantan Tua Audiensi dengan LAMR Bengkalis

, Februari 14, 2025
Foto bersama

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berawal adanya dugaan kelalaian PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) dalam penetapan ulang lokasi lahan masyarakat yang telah berubah secara visual setelah dikelola PT MAS dalam pengawasan Koperasi Meskom Sejati (KMS) secara kemitraan, mengakibatkan hingga kini konflik antara kelompok tani (poktan) desa Jangkang dan Bantan Tua tak berkesudahan.


Sehingga, untuk dapat menguraikan berbagai permasalahan konflik kepemilikan lahan dengan cara kekeluargaan, perwakilan poktan desa Jangkang diketuai Zainudin, dan Bantan Tua diketuai Asmarul berjumlah 15 orang mendatangani Sekretariat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis jalan Pramuka untuk melakukan audiensi.


Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Syaukani Al Karim. Sedangkan rombongan perwakilan poktan desa Jangkang dan Bantan Tua didampingi 2 penasehat hukum, Senin (10/02/25) siang.


Menurut juru bicara kelompok tani desa Jangkang dan Bantan Tua, Viktor Tumangking, bahwa ada beberapa butiran yang didapat hasil dari audiensi tersebut, diantarnya;


1. LAMR Kabupaten Bengkalis mensetujui dan akan menfasilitasi untuk dapat beraudiensi dengan Kapolres dan Dandim  0303.


2. Audiensi tersebut akan segera dilakukan secara maraton kepada kapolres, Dandim 0303, Dinas Perkebunan dan Dinas Koperasi.


"Kemudian, poktan desa Jangkang dan Bantan Tua menyerahkan dokumen  secara bersamaan yang berkonflik dan Koperasi Meskom Sejati (KMS) untuk diverifikasi secara bersama di kantor LAMR, berupa Surat Keterangan Tanah (SKT), dan Surat somasi dan laporan polisi dari KMS di Polres, "terang Viktor.**

TerPopuler