Soal Wanita Meninggal di Hotel Marina, Ternyata ada Pesta Narkoba di sana -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Soal Wanita Meninggal di Hotel Marina, Ternyata ada Pesta Narkoba di sana

, Februari 27, 2025
KBO Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ipda Reza Ilham

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dengan adanya kematian seorang wanita inisial S desa Bandul, kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau, yang diduga over dosis obat-obatan terlarang, ternyata telah menyimpan sebuah rahasia di dalam kamar hotel Marina lantai 3 nomor 343, Rabu (29/01/25) dini hari lalu tersebut.


Menurut Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar melalui Kaur BIN Ops (KBO) Ipda Reza Ilham, di ruang kerjanya, Kamis (27/02/25), bahwa ketika itu di dalam kamar hotel Marina kamar 343 telah terjadi pesta narkotika berjumlah 5 orang (2 lelaki dan 3 wanita). Dan semuanya positif dari hasil tes urine. Kemudian barang bukti ditemukan dalam kamar 343 berupa sisa yang belum sempat dipakai berupa 1 butir pil ekstasi warna biru.


Yang pertama inisial S wanita asal Bandul (meninggal dunia akibat over dosis). Kemudian S alias I (51) lelaki warga Bantan yang sudah ditahan duluan. Lalu 2 wanita PA alias A (20) asal Pematang Duku dan S alias O (25) asal Bantan yang semula sebagai saksi dan akhirnya jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan, dan terakhir seorang lelaki kini status DPO warga Bantan inisial Y alias S alias I alias K (ketua).


Peran dari lima orang yang termasuk satunya meninggal sehubungan narkotika tersebut adalah pengguna. Namun ada pasal-pasal membedakan dikenakan terhadap mereka. Untuk kedua wanita PA alias A dan S alias O dikenakan pasal  dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 15 tahun penjara.


Sedangkan lelaki inisial S alias I (51) dikenakan pasal ancaman hukuman mati, lantaran telah memberikan narkotika kepada seseorang mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan seorang lelaki yang kabur dan berstatus DPO itu merupakan aktor perencana pesta narkotika di hotel Marina.


Sebelumya diberitakan, telah beredar buah vidio di media sosial seorang wanita dalam kondisi wajah pucat dibawa masuk ke rumah sakit RSUD Bengkalis, diduga wanita tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia, Rabu(29/01/25) dini hari 


Di sisi lain, menyusul dari jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis tadi malam, melakukan penyegelan (police line) diduga di salah satu room famili Hotel Marina  kota Bengkalis.


Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan peristiwa tersebut, dengan melakukan penyegelan salah satu Room Family Hotel Marina kamar 343 lantai 3. Dan wanita tersebut meninggal diduga karena over dosis(obat-obatan).


"Betul, diduga korban meninggal disebabkan over dosis. Saat ini Sat Narkoba bersama Sat Reskrim sedang lakukan penyelidikan lebih dalam, kemudian akan dilakukan otopsi terhadap korban, untuk memastikan penyebab kematian korban, "ungkap Kasat melalui pesan singkat, Rabu (29/01/25).


Setelah dilakukan otopsi di RSUD Bengkalis dari jelang pagi Rabu (29/01/25) sekitar 21.00 WIB korban langsung dibawa ke rumah duka dengan di desa Bandul Kepulauan Meranti untuk bisa disemayamkan oleh pihak keluarga korban.**

TerPopuler