![]() |
Pelaku di Polres Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis, telah mengamankan seorang pelaku penikaman dengan senjata tajam terhadap penjual bakso bakar, Selasa (04/03/25) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku inisial BSP dan korban insial TF dengan kejadian penikaman di jalan Gatot Subroto, Minggu (02/03/25). Sedangkan pelaku berhasil diamankan ketika berada di taman Batu Ampar kota Bengkalis, Selasa (04/03/25) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Dian Wiatma Jonimandala, bahwa awal korban ketika sedang melayani pembeli, tiba-tiba ada 2 orang laki-laki berboncengan naik sepeda motor mendatanginya.
"Setelah turun dari kendaraan, pelaku sambil menggenggam sebilah pisau langsung menikam korban di punggung satu kali. Dan juga mencoba menikam korban di leher, namun berhasil ditahan korban dengan tangan kirinya, "terang Kasat, Jum'at (07/03/25).
Dijelaskan, sebelum terjadi penikaman, berawal terjadi pertengkaran melalui Hp antara korban dengan pelaku. Dimungkinkan tersinggung atau tidak terima, maka pelaku melakukan penikaman terhadap korban.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat ancaman dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam penjara 2-8 tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.**