https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Demi Layanan Lebih Baik, Perumda Air Minum Bengkalis MoU dengan Kejari -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Demi Layanan Lebih Baik, Perumda Air Minum Bengkalis MoU dengan Kejari

, April 28, 2025

 

Pelaksanan MoU di Kantor Kejari Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS -:Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis menggelar penandatanganan kesepakatan bersama, Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejari Bengkalis berlangsung di aula rapat Kantor Kejari jalan Pertanian, Senin (28/04/25).


Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh pimpinan kedua belah pihak, Abel Iqbal, ST selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk dan DR. Sri Odit Megonondo selaku Kajari Bengkalis, dengan dihadiri oleh pejabat struktural dari kedua belah pihak.


Dalam kata sambutan, Kajari Sri Odit Megonondo dengan optimis menyambut baik atas dapat terselenggaranya MoU tersebut, karena bagian dari momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama.

 

Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, menjaga dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing. 


"Selaku pimpinan, saya ingin menyampaikan penghargaan kepada pihak Perumda Tirta Terubuk, dengan perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu di antara lembaga Kejaksaan RI bersama Perumda Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, "ungkap Kajari.


"Sekali lagi, saya menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik iní. Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara, "tambahnya lagi.


Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Abel Iqbal berharap dengan adanya MoU tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kemudian membantu juga pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya urusan ke pihak ketiga.


 "Jadi harapan kita supaya dapat berjalan perusahaannya dengan baik kedepannya gitu dan kami semua menyampaikan terima kasih sekali kepada pihak Kejari, karena ini sudah lama diagendakan namun baru bisa terlaksana,  juga  dengan MoU ini kedepan dalam pelaksanaan akan lebih baik lagi, dengan dapat banyak masalah yang dapat diselesaikan, "terang Abel.


MoU tersebut meliputi;

- Pendampingan hukum, bantuan hukum itigasi dan non itigasi, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainya di bidang Perdata đan Tata Usaha Negara".


- Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.


- Koordinasi penelusuran dan pemulihan aset penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).


- Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan, serta bentuk keja sama lain yang disepakati para pihak.

TerPopuler