https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Bersama Polisi, BC Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 27 Kg di Penurun Muntai -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Bersama Polisi, BC Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 27 Kg di Penurun Muntai

, Juli 22, 2025
Speedboat angkut sabu 27 Kg di pantai Penurun desa Muntai dari Muar Malaysia

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Upaya peredaran narkoba jenis sabu 27 kilogram digagalkan petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Bengkalis. Bengkalis dari malaysia di pantai Penurun, pesa Muntai, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis, Senin (14/07/25).


Menurut Kepala Kantor BC Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo mengatakan, bahwa hal itu terungkap dari informasi masyarakat, Minggu (13/07/25), bahwa akan ada narkoba masuk ke Indonesia dari Muar Malaysia menggunakan jalur laut.


"Berdasarkan informasi ini, kita dari BC Bengkalis membentuk tim gabungan dengan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, untuk melakukan proses penindakan hukum, "terangnya melalui laporan tertulis, Selasa (22/07/25).


Sehingga, tim gabungan langsung melakukan patroli darat dan laut. Selanjutnya Satgas Patroli Laut BC 10010, Senin (14/07/25) sekitar pukul 11.30 WIB melihat sebuah speedboat yang melintas dari arah Malaysia menuju NKRI, dan langsung dilakukan pengejaran.

Barang bukti sabu 27 bungkus

Dari hasil pengejaran tersebut, terlihat Speedboat berlabuh di pantai Penurun, desa Muntai. Kemudian petugas langsung mengamankan speedboat yang mengangkut 3 buah tas dan ternyata berisikan sabu dalam 27 bungkus plastik berwarna hijau.


Dijelaskan, narkoba jenis sabu 27 kilogram kemudian diserahkan kepada petugas Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dengan mengamankan dua tersangka.**

TerPopuler