https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Inspektorat Didesak Audit Pengelolaan UED-SP Pambang Baru, Diduga Rp150 Juta 2022 tak bisa Dipertanggungjawabkan -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Inspektorat Didesak Audit Pengelolaan UED-SP Pambang Baru, Diduga Rp150 Juta 2022 tak bisa Dipertanggungjawabkan

, Juli 17, 2025
Ilustrasi

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Persoalan pengelolaan dana UED-SP Desa Pambang Baru, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis mulai terkuak titik masalahnya, ternyata diduga ada dana sekitar Rp150 juta belum bisa dipertanggungjawabkan oleh pengelola UED-SP sejak tahun 2022 silam.


Hal itu disampaikan salah satu warga desa Pambang Baru yang tidak mau disebut namanya, bahwa ketika Pambang Baru masih dipimpin oleh Kades definitif tahun 2022 silam, telah dibahas dengan pihak BPD atas temuan dana UED-SP sekitar Rp150 juta yang belum bisa dipertanggungjawabkan hingga sekarang.


"Saya rasa Pj. Kades Pambang Baru belum tahu hal ini. Akan tetapi sepengetahuan saya temuan angka sekitar Rp150 juta itu hingga sekarang belum ada yang mau menyatakan dari pihak pengelola UED-SP untuk tanggung-jawab, "ujarnya, Kamis (17/07/25).


Oleh sebab itu, pria ini berharap kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Pambang Baru untuk menyurati pihak Inspektorat agar segera melakukan audit persoalan pengelolaan UED-SP yang sudah tiga tahun terakhir mengalami kevakuman.


Sebelumnya, Pj. Kades Pambang Baru, Solehan mengatakan  sesuai laporan Pendamping Ekonomi Sukirman, bahwa Direktur BUMDes Muhammad Nuim telah mengundurkan diri tanpa ada surat pernyataan pengunduran diri, dan kini yang bersangkutan berada di Malaysia.


Sedangkan Ketua Unit UED-SP Pambang Baru, Andi Putra melalui pesan singkat mengakui telah habis SK sejak tahun 2023 lalu. Sehingga ia tidak berhak untuk berpendapat persoalan pengelolaan UED-SP, karena tidak tahu lagi perkembangan terkini.


Di sisi lain, Pendamping Desa Bidang Ekonomi, Sukirman kepada wartawan ketika dihubungi  mengatakan tidak akan menjelaskan persoalan pengelolaan UED-SP di Pambang Baru, karena belum ada izin dari pimpinan.


Akibat dari persoalan rumit seperti benang kusut yang sulit untuk diuraikan terkait pengelolaan dana UED-SP Desa Pambang Baru yang telah vakum selama tiga tahun itu, telah mengecewakan masyarakat, sehingga masyarakat berharap dana UED-SP tersebut bisa disalurkan kembali kepada peminjam untuk mendukung UMKM.**

TerPopuler