https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Polsek Rupat Utara Ringkus 2 Pencuri Bobol Toko Jahit Rugikan Rp11 Juta -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polsek Rupat Utara Ringkus 2 Pencuri Bobol Toko Jahit Rugikan Rp11 Juta

, Juli 21, 2025
Kedua tersangka usai diringkus Polsek Rupat Utara

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rupat Utara meringkus dua pelaku pencurian di toko jahit jalan Rupat, desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis milik korban MR dengan kerugian ditaksir Rp 11 juta, Minggu, (20/07/25).


Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Rupat Utara, AKP Herman bahwa kedua pelaku berinisial I dan MA warga desa Tanjung Medang, kecamatan Rupat Utara.


"Aksi pencurian hari Jumat, 18 Juli 2025, sekira pukul 01.30 WIB dengan merusak gembok gudang mesin diesel dan mengambil 1 buah mesin diesel merk R175A dan 1 buah mesin dompeng, "terang Kapolres, Senin (21/07/25).


Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin diesel merk R175A dan gulungan tembaga seberat 4 kg dengan dikenakan pasal Pasal 363 KUHPidana.


Dijelaskan, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah menjual mesin diesel tersebut dengan harga Rp 250 ribu dan menjual kawat kuningan seharga Rp 180 ribu.** 

TerPopuler