https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE UED-SP Pambang Baru Amburadul, DPMD Segera Panggil Pendamping Ekonomi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

UED-SP Pambang Baru Amburadul, DPMD Segera Panggil Pendamping Ekonomi

, Juli 15, 2025
Ilustrasi (net)

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pengelolaan dana Usaha Ekonomi Desa - Simpan Pinjam (UED-SP) di Desa Pambang Baru, kecamatan Bantan telah terbukti terjadi carut-marut alias kocar-kacir, lantaran selama tiga tahun terakhir dana tersebut stagnan karena tidak ada yang mengurus.


Hal itu terungkap ketika Ketua Unit UED-SP Pambang Baru, Andi Putra dihubungi mengatakan melalui pesan singkatnya, bahwa dirinya mengaku sudah lama tidak lagi menjabat sebagai ketua Unit UED-DP, dan tidak bisa memberikan penjelasan soal pengelolaan dana tersebut.


"Kami sudah tidak di UED SP lagi dari SK kami  bulan  Mei 2023 habis. Soal perkembangan UED SP  saya tidak tahu, karena saya sudah menyerahkan langsung ke anggota  pengelola, "katanya, Senin (15/07/25) kemarin.


Sementara, Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Pambang Baru, Solehan baru-baru ini juga menyampaikan, bahwa Direktur BUMDes Pambang Baru Muhammad Naim sudah lama mengundur diri, namun tidak ada surat pengunduran diri. Sedangkan yang bersangkutan sekarang di Malaysia.


Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Tarmizi menegaskan atas persoalan tersebut, pihaknya akan segera memanggil Pendamping Ekonomi Desa Pambang Baru.


"Saya jadi heran, kenapa sampai tiga tahun UED-SP tidak bisa jalan. Kemudian ketika Direktur BUMDes dan Ketua Unit UED-SP terjadi kekosongan, bagaimana bisa Pendamping Ekonomi bisa membuat laporan keuangan UED-SP, dan selama tiga tahun ini stagnan kenapa Pendamping Ekonomi membiarkannya, "ungkapnya, Selasa (15/07/25).


Ia juga jelaskan, seharusnya Pemerintahan Desa (Pemdes) Pambang Baru menyampaikan persoalan tersebut di DPMD, agar bisa segera ditindaklanjuti. "Kemudian Pendamping Ekonomi dalam waktu dekat akan kita panggil untuk mengetahui kenapa hal itu bisa terjadi, "tegas Tarmizi.


Ia juga tegaskan bukan hanya di Desa Pambang Baru, tapi Desa-desa lainnya se Kabupaten Bengkalis, apabila ada Pendamping Desa yang melaporkan tentang keuangan yang belum jelas latar belakangnya, jangan ditandatangani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Sementara itu, menurut warga setempat yang merupakan salah satu orang penting di Desa Pambang Baru, namun tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa pengelolaan UED-SP Pambang Baru dinilai cukup miris,karna masyarakat merasa sangat dirugikan.


"Sebab, sudah hampir 3 tahun UED-SP tidak ada pencairan untuk nasabah yang mengajukan pinjaman. Sedangkan uang di rekening UED-SP itu ada, tapi masyarakat mau minjam tidak bisa dengan dalih Direktur BUMDes tidak ada. Kasihan masyarakat yang lagi butuh uang untuk usaha kecil kecilan, mereka benar-benar sangat kecewa, "katanya.**

TerPopuler