![]() |
| Pemeriksaan fisik terhadap WBP Lapas Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Diasta Krismayadi, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian WBP, Rabu (13/08/25) malam.
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB dengan sasaran Blok B kamar 15 dan 16. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.
'Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan penyelundupan barang terlarang di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia, "terang Ka.KPLP) Diasta Krismayadi.
Dijelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua unit handphone, dua buah charger, dua unit gunting, satu kabel, satu sendok stainless, dan satu obeng.
"Setakat penggeladahan malam ini, kita tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur, "tambahnya.
Dalam ha ini, Lapas Bengkalis memastikan upaya penegakan aturan dan pencegahan gangguan keamanan akan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif.**

