![]() |
Bupati Bengkalis Kasmarni |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus digesa. Usulan perampingan tersebut bahkan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis untuk dibahas lebih lanjut.
Terkait hal itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni menyebutkan, bahwa pihaknya kini telah menyiapkan regulasi sebagai payung hukum dalam upaya merampingkan OPD di pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
“Perbup-nya sedang dilakukan harmonisasi. Mudah-mudahan perampingan OPD ini bisa diselesaikan November tahun ini. Dan di tahun 2026 mendatang kita targetkan sudah pakai OPD yang baru, "ujar Bupati Kasmarni beberapa hari lalu.
Ia menyebut, dengan penyederhanaan struktur itu, Pemkab Bengkalis berharap kinerja birokrasi semakin efektif, efisien, serta mampu mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, membenarkan bahwa usulan perampingan dari Pemkab kini sudah dalam pembahasan dewan.
“Betul, ada rencana perampingan. Masih dibahas di DPRD, nanti akan disahkan melalui paripurna setelah pembahasan selesai,” jelas Hendrik.
Dalam usulan tersebut, terdapat 14 OPD yang akan dilebur menjadi 7 OPD. Sementara itu, struktur di Sekretariat Daerah juga dirampingkan dari 12 bagian menjadi 9 bagian.
Adapun 14 OPD yang akan digabung meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Bappeda, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Koperasi UKM, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Setelah perampingan, Pemkab Bengkalis akan membentuk 7 OPD baru, yaitu:
1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
3. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
5. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perikanan
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
7. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian.** (Infotorial).