![]() |
Para calon P3K sedang melakukan permohonan pembuatan SKCK di Polres Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Polres Bengkalis bekerja ekstra dalam melayani permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat, khususnya dalam rangka pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Intel Polres Bengkalis, AKP Iswandi mengatakan, biasanya pelayanan SKCK hanya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Namun, demi memenuhi kebutuhan masyarakat, jam kerja diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.
“Selain itu, pelayanan juga tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 08.00 sampai 12.00 siang. Layanan khusus ini akan terus kita lakukan sepanjang bulan September, "ujar AKP Iswandi, Senin (15/09/25).
Ia menyebutkan, kebijakan ini menindaklanjuti surat instruksi pemerintah daerah terkait keperluan SKCK untuk pemberkasan PPPK. Sejak Jumat lalu, pihaknya sudah melayani penerbitan SKCK dengan jumlah cukup tinggi.
“Dalam tiga hari terakhir, rata-rata setiap hari ada sekitar 150 orang yang mengurus SKCK, "sebutnya.
Menariknya, Polres Bengkalis juga membuka opsi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menggunakan sampah. Program ini sejalan dengan upaya mendukung gerakan peduli lingkungan.
“Masyarakat bisa menukar sampah anorganik yang sudah dipilah untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Jadi selain mengurus administrasi, juga ikut menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Dengan layanan ekstra ini, diharapkan seluruh masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk pemberkasan PPPK dapat terlayani dengan baik dan tepat waktu.**