![]() |
Ilustrasi (net) |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Bengkalis pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025 telah ditranfer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Demikian yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PMD Bengkalis, Andris Warsono, bahwa proses pencairan tersebut dipastikan seluruh desa telah menerima dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hingga sampai saat ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyaluran dana desa. Dana tersebut telah kita transfer langsung ke rekening masing-masing desa, "ujarnya kepada wartawan, Sabtu (04/10/25).
Dijelaskan, sedangkan untuk pencairan tahap II masih menunggu ketersediaan kas daerah di BPKAD.
“Begitu ada instruksi, proses akan segera dilakukan. Dan tahapan pencairan ini sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat, 'jelasnya.
Kemudian lanjutnya, di tahun 2024 lalu tidak ada lagi anggaran yang tertunda, karena telah diselesaikan tahun 2025 ini, termasuk program Bermasa, serta dana pajak dan retribusi daerah.**