https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Kamar Hunian Lapas Bengkalis Kembali Dirazia, Masihkah Ditemukan Barang Terlarang ? -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Kamar Hunian Lapas Bengkalis Kembali Dirazia, Masihkah Ditemukan Barang Terlarang ?

, Desember 10, 2025

Foto Humas Lapas Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia kamar hunian, sebagai langkah preventif mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut menyasar Kamar 21 dan 22 Blok E, dan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan dalam Lapas, Senin (08/12/25).


Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono serta didampingi oleh Ka.KPLP, Diasta Krismayandi, staf KPLP, staf Keamanan, staf Portatib, Regu Pengamanan II, dan CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis. Seluruh petugas bergerak secara terkoordinasi untuk memastikan proses razia berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.


Sasaran utama kegiatan adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, serta alat elektronik yang tidak sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan, Tim Penggeledahan tidak menemukan narkoba, namun menemukan beberapa barang terlarang seperti, pisau, kabel, colokan.


Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menguatkan keamanan, menekan potensi gangguan kamtib, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.**

TerPopuler