https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Permudah Warga Daratan, PN Bengkalis Bisa Sidang di Duri dengan Syarat ini -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Permudah Warga Daratan, PN Bengkalis Bisa Sidang di Duri dengan Syarat ini

, Januari 07, 2026
Ketua PN Kelas IIA Bengkalis Lenny Lasminar, SH., MH

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Mengingat jarak tempuh yang cukup jauh antara Duri Kecamatan Mandau dengan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis berada di kota Bengkalis, sehingga diharapkan bangunan di Duri dapat direhab kembali, agar pelaksanaan sidang juga dapat dilaksanakan di Duri.


Hal ini disampaikan Ketua PN Bengkalis Lenny Lasminar, SH., MH ketika menggelar konferensi pers ekspose kinerja PN Bengkalis selama tahun 2025 terpusat di ruang sidang Kusumah Atmadja Kantor PN Bengkalis, Rabu (07/01/26) pagi.


Dihadapan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Andris Wasono selaku perwakilan dari Bupati Bengkalis, Ketua PN Bengkalis Lenny Lasminar menyampaikan, bahwa perkara terbanyak berada di Bengkalis Daratan (Mandau, Talang Muandau, Pinggir, dan Bathin Solapan).


Kendala kami ketika pelaksanaan sidang di Bengkalis yaitu ketika menghadirkan saksi masyarakat dari daratan. Sebab dengan jarak tempuh jauh memakan waktu banyak, juga dengan biaya yang tidak sedikit, mengakibatkan para saksi terkadang tidak serta merta bisa hadir di ruang sidang.


"Dengan kondisi seperti itu, maka mau tidak mau sidang harus ditunda. Dan bagi saksi juga harus sempatkan waktu untuk hadir dalam sidang, yang setidaknya membutuhkan waktu satu hari satu malam, dikarenakan jarak tempuh yang jauh, "ucap Ketua Lenny.


Sebenarnya bangunan untuk pelaksanaan sidang di Duri sudah ada, namun perlu direhab kembali agar bangunan tersebut layak untuk bisa dipakai pelaksanaan sidang kedepan.


"Kami juga sudah sangat berterimakasih kepada Pemkab Bengkalis yang sejauh ini selalu mendukung berbagai hal termasuk bangunan gedung di PN. Dan kita berharap gedung di Duri dapat direhab itu agar masyarakat di sana lebih mudah dan dekat ketika terlibat (saksi) dalam proses sidang, "jelasnya lagi 


Karena tahanan (Lapas Kelas IIA Bengkalis itu berada di Bengkalis, maka apabila bangunan di Duri itu sudah bisa layak untuk dijadikan tempat sidang, maka untuk menghadirkan terdakwa nantinya cukup melalui zoom.


"Dan kita tidak kesulitan lagi untuk menghadirkan saksi dari masyarakat yang berapa di Bengkalis Daratan. Dan untuk pelaksanaan nantinya akan dijadwalkan secara bergilir, di Bengkalis, Duri, dan di Kab. Kepulauan Meranti, "tambah Lenny.**

TerPopuler