![]() |
| Barang Bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berawal dari laporan yang diterima Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dari masyarakat melalui jaringan WhatsApp, akhirnya peredaran narkoba di Bathin Solapan berhasil digagalkan dengan barang bukti sabu 1,11 gram.
Sebelumnya, setelah Kapolres Bengkalis menerima pesan singkat dari masyarakat, langsung memerintahkan tim Satres Narkoba untuk segera menindaklanjuti di daerah yang dilaporkan tersebut.
Atas tindak lanjut itu, tim berhasil mengamankan seorang pria Z (47) di Jalan Rangau Simpang Jurong, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (08/02/26) malam.
Hasil penggeledahan, barang bukti berupa sabu 1,11 gram, satu unit timbangan digital, plastik pack kosong, satu buah dompet, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200 ribu.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, pemeriksaan lanjutan, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik.
Terkait hal itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkotika melalui saluran resmi yang telah disediakan.**

