https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Cara Unik Polsek Pinggir Tangkap Penjual Sabu di Tengganau -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Cara Unik Polsek Pinggir Tangkap Penjual Sabu di Tengganau

, Februari 23, 2026
Barang bukti

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Melalui teknik undercover buy, jajaran Polsek Pinggir mengamankan pengedar narkoba jenis sabu MAF (26) di jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Sabtu (21/02/26) sekitar pukul 19.40 WIB.


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi, bahwa barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu 0,28 gram,buang tunai Rp170 ribu, dan 1 unit Hp.


Dijelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.


'Sehingga tim opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian dan penyamaran, dan akhirnya tersangka berhasil diringkus, "terang Kapolsek, Senin (23/02/26).


Hasil dari interogasi awal, tersangka mengaku sabu berasal dari W (DPO) di wilayah Balai Pungut. Hasil tes urine terhadapnya menunjukkan positif amphetamine.


Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


"Kita dari Polsek Pinggir akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bengkalis, "tegasnya.**

TerPopuler